Visi & Misi
Visi :
Melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional berdasarkan prinsipprinsip demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia.
Misi :
- Melakukan penguatan lembaga Dewan Pers.
- Meningkatkan kualitas sumberdaya pers, antara lain dengan mendirikan School of Journalism.
- Memberdayakan organisasi pers.
- Meningkatkan efektivitas penggunaan UU Pers No.40/1999 dalam melindungi kemerdekaan pers.
- Melakukan pengkajian (mereview) UU Pers No.40/1999.
- Memberdayakan jaringan ombudsman dan lembaga mediasi sengketa pemberitaan pers.
- Menumbuhkan masyarakat pers yang taat kode etik .
- Memperjuangkan kemerdekaan pers dalam constitutional rights.
- Meningkatkan kesadaran paham media (media literacy) masyarakat.
- Mewujudkan jurnalisme keberagaman (multicultural journalism).
Bali, 22 Juni 20