Visi & Misi

Visi : 
Melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional berdasarkan prinsipprinsip demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia. 

Misi

  1. Melakukan penguatan lembaga Dewan Pers. 
  2. Meningkatkan kualitas sumberdaya pers, antara lain dengan mendirikan School of Journalism. 
  3. Memberdayakan organisasi pers. 
  4. Meningkatkan efektivitas penggunaan UU Pers No.40/1999 dalam melindungi kemerdekaan pers. 
  5. Melakukan pengkajian (mereview) UU Pers No.40/1999. 
  6. Memberdayakan jaringan ombudsman dan lembaga mediasi sengketa pemberitaan pers. 
  7. Menumbuhkan masyarakat pers yang taat kode etik . 
  8. Memperjuangkan kemerdekaan pers dalam constitutional rights. 
  9. Meningkatkan kesadaran paham media (media literacy) masyarakat. 
  10. Mewujudkan jurnalisme keberagaman (multicultural journalism). 

    Bali, 22 Juni 20